Senin, 29 Maret 2010

Makelar Kasus (MARKUS)

Pernyataan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tentang adanya makelar kasus (markus) di tubuh Mabes Polri dengan sigap ditepis oleh pihak Mabes Polri. Padahal ini dapat dijadikan momentum oleh penegak hukum untuk mereformasi institusi tersebut, dengan penyelesaian yang terbuka dan tidak dilakukan secara internal.

"Seharusnya Mabes Polri melihat tudingan Susno tentang adanya markus di Mabes Polri sebagai peluang untuk benar-benar mereformasi institusi ini. Dan ketika Susno sebagai 'orang dalam' Polri sudah berani membeberkan kasus ini dengan sangat rinci, aparat penegak hukum harusnya bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini secara terbuka dan tidak menyelesaikannya secara internal," kata juru bicara Serikat Pengacara Rakyat (SPR), Habiburokhman, dalam rilisnya yang diterima detikcom.

Ia berharap agar penyelesaian kasus ini dilakukan dengan segera dan terbuka. Karena dengan penyelesaian yang terbuka citra Polri di mata publik akan semakin baik.

"Keterbukaan dalam mengusut kasus ini sangat penting agar publik bisa mengontrol langsung bagaimana hukum dan undang-undang dapat diterapkan. Selain itu dengan penyelesaian yang terbuka sama sekali tidak menghancurkan citra Polri, justru sebaliknya jika ini dapat diselesaikan dengan baik maka citra Polri akan semakin baik," tutupnya.


Berita di atas saya dapat di :

http://www.detiknews.com/read/2010/03/23/061956/1323204/10/pengusutan-markus-pajak-di-polri-harus-dilakukan-secara-terbuka


Menaggapi pemberitaan di atas, saya sangat setuju sekali jika kasus ini diselesaikan secara terbuka (bukan secara internal, Red). Apa mungin karena kasus ini melibatkan oknum high class (berUANG, Red) sehingga kasusnya dikaburkan dengan kasus yang lain seperti pencemaran nama baiklah, melanggar kode etiklah(embohlah, Red).


Seiring dengan mencuatnya kasus ini, pengusuutan-pengusutan secara intensif dilakukan. Sehingga tabir kasus ini mulai terungkap sejak pemeriksaan bahwa Gayus Tambunan ditetapkan sebagai tersangka. Di media-media pemberitaan nama Gayus sudah tidak asing lagi, bahkan stiap hari nama itu tercetak dikoran dan terdengar di televisi.


Secara sepintas, seolah-olah Gayuslah sebagai tersangka utama. Gayus terbukti memiliki uang sekitar 25 Milyar di rekening tabungannya, padahal dia hanya seorang pegawai pajak golongan III/a yang gajinya hanya 12,1 juta perbulan.


Padahal kalau kita coba berpikir lagi, sangat kecil kemungkinannya seorang PEGAWAI golongan III/a memiliki rekening sebanyak itu.(toh kalau mau korupsi, pegawai golongan segitu paling mentok bermain di ratusan juta sudah bagus, Red). Saya yakin pasti ada orang besar di balik kasus ini. Mungkin saja Gayus hanya dijadikan tameng untuk menutupi kelakuan bejat mereka.


Gayus kan hanya seorang pegawai biasa saja (jabatannya g’ bagus2 amat, Red), bisa jadi dia adalah kacung yang disuruh ”orang diatasnya” untuk menyimpan hasil korupsi orang itu dengan janji sebuah imbalan pada Gayus (g’ sedikit dong imbalannya, Red).


Anehnya, di media-media pemberitaan seolah-olah Gayus-lah orang yang paling diburu. Padahal menurut saya Gayus adalah korban dari ”orang-orang di atasnya” (bukan berarti saya pro Gayus loh..., Red). Hampir tiap hari di berita topiknya hanya Gayus dan Gayus yang selalu diungkap baik dari alamat rumahnya, gajinya, isterinya, bahkan sampai anaknya. Belum ada topik berita tentang ”bagaimana dan dari siapa Gayus mendapat uang itu???” atau ”siapa saja yang ikut menikmati uang itu??”.


Topik seperti di atas jarang dibahas, apakah ini bagian dari skenario ”orang atas” untuk mengalihan perhatian publik agar seolah-olah mereka tidak bersalah?. Perlu diingat bahwa kasus ini merupakan kasus yang melibatkan beberapa instansi negara yang sangat berwibawa yaitu orang-orang POLRI dan orang-orang PAJAK, bahkan berita-berita terkini menginformasikan bahwa Jaksa Agung juga terlibat (yang tidak terlibat jangan tersingung ya..,Red). Mereka adalah orang-orang yang sangat mengerti hukum, bahkan bisa merumuskan hukum itu sendiri. Apa mungkin pada kasus ini mereka membuat hukum baru lagi agar dapat melindungi diri mereka sendiri??? (bisa-bisa aj Gan, Red).


Waduh, kalau sudah seperti ini mau jadi apa negara kita (tapi salut buat Indonesia, sekarang sudah dibuka lapangan kerja baru di aparat pemerintahan yaitu jadi MakelAR KasUS, hehe...,Red).


Untuk menangani kasus korupsi sperti ini, pada hakekatnya terletak pada kekonsitenan aparat penegak hukum terhadap hukum yang telah dibuat. Mau jadi apa negara kita apabila peraturan hukumnya sudah jelas dan bagus, tetapi aparat penegak hukumnya yang lemah (ditampar uang dikit aja matanya sudah biru, Red).


(kalau boleh usul ni.., Red) Setelah browsing dan membaca beberapa media, solusi agar dapat menekan terjadinya praktek markus di zona pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut:

- Menumbuhkan dan membangun etos kerja pejabat maupun pegawai tentang pemisahan yang jelas antara milik negara atau perusahaan dengan milik pribadi, mengusahakan perbaikan penghasilan (gaji), menumbuhkan kebanggaan-kebanggaan dan atribut kehormatan diri setiap jabatan dan pekerjaan, teladan dan pelaku pimpinan atau atasan lebih efektif dalam memasyarakatkan pandangan, penilaian dan kebijakan, terbuka untuk kontrol, adanya kontrol sosial dan sanksi sosial.

- Menegakkan hukum yang berlaku pada koruptor dan penayangan wajah koruptor di layar televisi dan herregistrasi (pencatatan ulang) kekayaan pejabat dan pegawai.


(INGATT!!! g’ boleh pilih kasih saat proses hukumnya ya.., Red).


Semoga solusi di atas bermanfaat bagi kita semua dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Ami..n

Sabtu, 13 Maret 2010

DOA SELAMAT



Artinya:
Ya Allah, kami mohon kepada-Mu akan keselamatan dalam agama, kesehatan dalam badan, bertambah dalam ilmu, keberkatan dalam rejeki, taubat sebelum mati, rahmat ketika mati, dan ampunan sesudah mati.Ya Allah, ringankanlah kami ketika sakratul maut, dan selamatkanlah kami dari siksa api neraka, dan memdapat ampunan di hari perhitungan amal.
Ya Allah Tuhan kami, janganlah Engkau sesatkan kami sesudah mendapat petunjuk, berilah kami rahmat dari sisi-Mu. Karena sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemurah.
Ya Allah Tuhan kami, berilah kami kebahagiaan di dunia dan kesejahteraan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka.